Provinsi Jatim Bentuk FPAK Untuk Cegah Korupsi

Surabaya, TKN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur yang juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK. R Suhartono.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Forum Jatim PAK ini beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah,” tegas Gubernur Khofifah.

“Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB . Ini ada penyuluh PAK. Gerakan mereka akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” lanjutnya.

Dengan adanya forum Jatim PAK ini, maka Gubernur Khofifah berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.

 

Sementara itu, terkait upaya Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh Bupati Walikota, serta Ketua DPRD Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur.

“Kami sampaikan terima kasih pada ibu gubernur yang menghadirkan seluruh kamar-kamar kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif. Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR,” Kata Firli Bahuri.

Ia berpesan bahwa titik-titik rawan _fraud_ atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.

“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya.

Dalam forum ini hadir pula Ketua DPRD Prov. Jatim, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Pengawasan, Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Sekda Prov. Jatim, Bupati/Walikota se-Jatim, Ketua DPRD se-Jatim, Kaper BPKP Jatim.

Serta hadir pula Direktur Wilayah III KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektur Khusus Kemendagri, Inspektur Prov. Jatim, Sekwan Prov. Jatim, Karo Hukum Setda Prov. Jatim, Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Jatim. (pud)

 338 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *