Tapalkudanusantara.com/Probolinggo – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK diwilayah kota Probolinggo rupaya terindikasi dugaan penuh rekayasa dan keluar dari juknis dari Kementerian Pendidikan.
Pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website yang disediakan oleh Dinas Pendidikan ini, seolah tidak mengindahkan aturan utamanya terkait domisili. Terpantau sejumlah SMA tidak mengedepankan faktor domisi sebagai acuan penerimaan siswa.
Pantauan ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), formasi penerimaan siswa di sejumlah SMA di kota Probolinggo ternyata banyak diisi oleh siswa baru dari kabupaten. Hal ini seperti disampaikan Ketua Umum TKN, Prasetyo Eko Karso. Menurutnya, kenyataan ini juga hasil meneruma sejumlah keluhan dari puluhan wali murid yang anaknya tidak tercover di sekolah yang menjadi tujuannya seperti di SMAN 2 dan SMAN 4 kota Probolinggo.
“Apapun pihak sekolah harus mengambil kebijakan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan Menteri Pendidikan. Rata-rata wali murid ini mengeluhkan soal sistim domisili penerimaan peserta murid baru (SPMB) yang dinilai tidak memprioritaskan warga lingkungan sekitar sekolah. “Ujar Ketum TKN.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Eko ini menyampaikan memang tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk di dalamnya adalah aturan dalam penerimaan jalur domisili yang menjadi prioritas adalah nilai akademik dulu. “Justru dijalur domisili ini yang banyak ditemukan adanya rekayasa, dan pada akhirnya siswa yang domisilinya dekat dengan sekolah yang harus menelan pil pahit tidak diterima disekolah yang di idamkannya, padahal jika dilhat dari nilai, mereka memiliki nilai yang cukup bagus.”tambahnya.
Melihat kenyataan ini, Ormas TKN akan melakukan sidak dan investigasi terkait dugaan adanya permainan antara pihak sekolah dengan walimurid, terlebih tidak memprioritas calon siswa yang domisilinya berdekatan dengan sekolah. “Kami akan turun guna mendapat klarifikasi dari pihak sekolah.”Ujar Eko.
Seperti diketahui, terdapat beberapa jalur penerimaan peserta didik baru, antara lain: Jalur Domisili/Zonasi: Berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah, Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik, Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan dan Jalur Mutasi Orang Tua/Guru: Bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas. (Tim)
116