TKN, Jakarta – Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat sebanyak 20 provinsi mengalami penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam periode 2021-2022.
“Dari 34 provinsi kita lihat ternyata 20 (provinsi) yang alhamdulillah dalam konteks tahun 2021-2022 mengalami penurunan kemiskinan ekstrem,” ungkap Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan atau Sekretaris Eksekutif TNP2K, Suprayoga Hadi dalam seminar bertajuk Mengawal Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024, di Auditorium Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Tercatat 20 provinsi mengalami penurunan kemiskinan ekstrem dari 2021-2022, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepualuan Riau, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Sementara itu, Yoga mengatakan ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan kemiskinan ekstrem. “Padahal sudah dideclare dari 2021 pilot project dan kita uji cobakan (pengentasan kemiskinan ekstrem) ternyata masih ada yang meningkat,” katanya.
Dimana 14 provinsi yang mengalami peningkatan kemiskinan ekstrem, yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Yoga pun menegaskan bahwa penurunan kemiskinan ekstrem merupakan tugas extraordinary. Mengingat, hanya tinggal kurang dari dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan kemiskinan 0 persen di tahun 2024. “Jadi ini tugas ekstraordinary sebetulnya, ini nggak umum sebetulnya. Tapi kita diupayakan untuk percepatannya.”
“Komitmen ini memang harus benar-benar kita pegang dan presiden akhirnya Alhamdulillah pada tahun ini sudah menerbitkan Inpres, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Jadi ini merupakan komitmen di tingkat nasional yang sudah tertuang secara langsung di dalam Inpres,” tutup Yoga.(tim)
382