Hukum  

Ormas DPC TKN Lumajang akan Gerudug DPMD

TKN, Lumajang – Terkait polemik pemilihan Kepala Desa di Desa Tempeh Tengah Kabupaten Lumajang Jawa Timur, ratusan pendukung Bakal Calon Kepala Desa yang gugur beserta Ormas Tapal Kuda Nusantara mendatangi Kantor DPRD Lumajang untuk gelar hearing, menuntut keadilan, Rabu (6/9).

Diberitakan sebelumnya, dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa di Desa Tempeh Tengah, terjadi dugaan kecurangan panitia pemilihan dalam seleksi Bakal Calon Kepala Desa. Dimana ada 8 Bacakades dan 3 gugur dalam tes yang diduga ada permainan panitia.

Mustajib, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selaku Panitia Kabupaten menyatakan bahwa tes lanjutan atau tes tulis telah dilakukan secara terbuka. Dirinya menjamin tak ada kebocoran soal, karena soal baru dicetak pagi hari sebelum pelaksanaan tes dilakukan.

“Soal kita cetak subuh, sebelum tes tulis dilakukan. Itu untuk menghindari agar soal-soal tidak bocor,” terangnya.

Tak hanya itu, delapan bacalon yang akan mengikuti tes tulis, tempat duduknya juga diundi. Begitu juga dengan soal yang disiapkan, bacalon yang kemudian memilih berkas yang telah disiapkan oleh panitia, bukan panitia yang membagikannya. “Jadi berkas-berkas itu ada di depan dan bacalon yang mengambil sendiri,” jelasnya

Sementara itu, Ir, Gatot Sarworubedo, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan bahwa dari hasil tersebut tak ada hasil yang disepakati. Soal dugaan adanya kecurangan, tentu ada lembaga lain yang akan menangani seperti pihak kepolisian jika ada laporan.

Komisi A DPRD hanya memberikan rekomendasi kepada DPMD selaku panitia Pilkades tingkat Kabupaten, agar nilai bakal calon yang dihitung dari pendidikan, umur dan pengalaman diberitahukan.

“Kita ada beberapa rekomendasi kepada DPMD, tapi untuk pertemuan dengan warga Tempeh Tengah ini tidak ada hasil, karena jika soal ada kecurangan, ada lembaga lain yang menanganinya,” pungkasnya

Ketua umum Ormas Tapal Kuda Nusantara Prasetyo Eko Karso menanggapi, hearing DPRD Kabupaten Lumajang bersama TKN dan Warga Desa Tempeh Tengah, semestinya komisi A DPRD Kabupaten Lumajang turun, sidak dilapangan atas permasalahan yang terjadi, terutama di Kecamatan dan di Desa Tempeh Tengah.

” Harusnya klarifikasi secara langsung karena wakil rakyat harus melayani rakyat. Jika menurut rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, ada lembaga lain yang harus menangani, kami akan bentuk tim investigasi mendalami dugaan nepotisme yang dilakukan pihak Bacakades,” tegasnya

Sementara itu, salah satu Bacakades Desa Tempeh Tengah Noto yang juga Ketua Ormas Tapal Kuda Nusantara DPC Lumajang saat ditemui mengatakan, kita melihat ada aturan yang dilanggar, oleh karena itu kita datang ke DPRD agar aspirasi kita bisa didengar tentang proses penjaringan calon kepala desa di Tempeh Tengah,” ujar Noto

Dirinya menegaskan, jika dalam polemik ini tidak ada titik temu, antara Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang dan Panitia DPMD, kami bersama pengurus dan relawan Ormas Tapal Kuda Nusantara DPC Lumajang dan ribuan pendukung kami dari Desa Tempeh Tengah, akan menggruduk besar – besaran ke Dinas DPMD Kabupaten Lumajang.(tim)

 

 671 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *