Hukum  

Sarat Manipulasi, Proyek Ambisius Wali Kota Probolinggo Dilaporkan ke Kejagung

Probolinggo, TKN – Dengan dalih untuk merealisasikan janji kampanyenya mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ar Rozy Kota Probolinggo terus disoal, pasalnya, Mega proyek yang telah menelan ratusan milyar APBD kota Probolinggo ini disinyalir tidak mewakili kepentingan masyarakat kota Probolinggo.

Selain itu, banyaknya persoalan yang muncul sejak awal dilaunchingnya mega proyek ini menimbulkan kesan kurang bagus,” Mulai awal sudah bermasalah, terkesan sangat di paksakan, dari tahapan proses lelang / tender sarat dengan manipulasi,” terang SG salah satu warga Kota Probolinggo.

Hal senada juga disampaikan oleh Kamari, SE, salah satu aktifis yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tapal Kuda Nusantara Probolinggo Raya, menurutnya, proyek pembangunan rumah sakit ini merupakan proyek ambisius wali kota, bukan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat kota Probolinggo.

” Wali kota terlalu memaksakan diri, di saat perekonomian masyarakat sedang terpuruk karena pandemi Covid 19, pemerintah kota seenaknya sendiri merefocusing anggaran di setiap SKPD hanya untuk biaya pembangunan rumah sakit yang bukan merupakan prioritas utama, inilah bentuk keambisiusan wali kota, sebab jauh dari keberpihakan kepada masyarakat,” tutur Kamari

Bak gayung bersambut dengan penyampaian Kamari, menurut Sekretaris DPC TKN Proya, pihaknya sudah mengantongi beberapa kejanggalan kejanggalan yang terjadi dalam proses lelang atau tender pembangunan rumah sakit tersebut.

” Sudah kami kantongi semua dan juga sudah kami laporkan ke Kejaksaan Agung, sekarang prosesnya sudah ditangani Dir Intel C2 Kejagung, ” jelas Solehudin. SH

Saat dikonfirmasi, salah satu staff Kejagung membenarkan hal ini, “Laporan dari DPC TKN Proya sudah kami terima, berkasnya sekarang ada di meja Direktur,” tegas E salah satu staff Dir Intel C2 menyampaikan.(tim)

 1,608 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *