TKN, Pasuruan – Ratusan masyarakat Peduli Pemilu Damai Pasuruan Raya bersama anggota Ormas Tapal Kuda Nusantara ( TKN ) DPC Pasuruan Raya menggeruduk Mapolres Kota dan Kabupaten Pasuruan Rabu 20/03. Kedatangan mereka buntut dari postingan Connie Rahakundini Bakrie bersama Mantan Wakapolri Oegroseno yang menuduh Polres mempunyai akses Sirekap.
Ratusan massa yang menggeruduk Mapolresta Pasuruan dan Polres Pasuruan tersebut berorasi dengan damai dan diterima Wakapolresta Pasuruan Kompol Andria Diana Putra, SE, MH dan Polres Pasuruan diterima oleh Kasatintelkam AKP Warjiin bersama anggota dengan baik.
Situasi sempat sedikit memanas saat orasi karena terpancing postingan Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Polres mempunyai akses ke Sirekap KPU.
Ketua Ormas TKN Pasuruan Raya Waluyo didampingi Wakil Ketua Dendy Santosa bersama anggota dalam orasinya mengungkapkan, Connie secara spesifik menyebut polres bisa mengakses aplikasi si rekap, dan bisa mengisi C1 plano.
Mereka yang melakukan aksi, meminta Kapolresta Pasuruan, untuk melayani dan menjelaskan apa yang dipertanyakanya.
Wakapolresta Pasuruan, Kompol Andria Diana Putra, SE, MH, hadir langsung di tengah pendemo, menjelaskan bahwasannya Polres netral, dan yang dituduhkan tersebut adalah salah.
” Apa yang dituduhkan rekan-rekan TKN bersama anggota dan masyarakat peduli pemilu damai itu semua tidak benar, bahwasanya postingan Connie mengatakan Polres punya akses Sirekap, kami bersama TNI netral dan mengawal pemilu ini dengan damai sampai sukses,” ujarnya
Koordinator Aksi, Dendy Santosa, mengaku pihaknya aktif bermedia sosial, melihat beberapa waktu lalu Connie Rahakundini Bakrie mengunggah sebuah foto di Instagram, dengan caption polres-polres itu punya akses ke Sirekap, dan Polres bisa mengedit form C1.
“Ketika membaca hal tersebut rekan-rekan dari aliansi masyarakat Pemilu damai ini, tergerak hatinya. Untuk melaksanakan aksi, menanyakan secara langsung apakah hal tersebut benar atau tidak,” ujar Dendy, setelah aksi.
Sebab kata Dendy, di tengah situasi pasca Pemilu yang damai ini, postingan Connie tersebut memperkeruh suasana.
Selanjutnya, kata Dendy, pihaknya akan menanyakannya juga ke KPU, dan menuntut kepada Connie untuk bertanggung jawab atas postinganya tersebut.
“Karena tadi Wakapolresta Pasuruan bersama Kasatintelkam Polres Pasuruan sudah mengatakan bahkan bersumpah pihaknya tak memiliki akses Sirekap dan mengedit C1. Kita akan menuntut Connie dan melaporkannya karena telah membuat gaduh dan resah masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Dendy mengatakan, pelaporannya terkait Connie Rahakundini Bakrie nanti merupakan penyebar berita hoaks karena statement nya itu tanpa dasar.
“Kalau misalnya dia punya dasar, dia punya bukti, ya itu kongkrit. Kalau dia hanya mengeluarkan statement, dibaca masyarakat banyak, membuat gaduh, sedangkan tidak ada buktinya. Itu kan konten hoaks atau berita tidak benar, kami akan menuntut dan melaporkannya,” tegasnya
Sementara itu Kapolres Pasuruan yang di wakili oleh Kasatintelkam AKP Warjiin mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang melakukan aksi, sudah menyempatkan diri untuk datang.
“Kami juga ingin menjawab bahwa dari rekan-rekan menyampaikan hak pendapatnya, menanyakan apakah polisi memiliki akses untuk mengedit aplikasi sirekap dan juga mengisi C1, sebagaimana apa yang tadi disampaikan oleh Korlap berdasarkan ada yang memposting di media sosial,” katanya.
AKP Warjiin mengungkapkan, tugas Polri netral sebagaimana amanah undang-undang, hanya mengamankan.
“Bisa dibuktikan, kami tidak memiliki akses untuk mengedit aplikasi sirekap atau bahkan mengisi dan mengedit C1,” tandasnya.(tim)
682