Hukum  

Tegas ! Ormas TKN Dukung Polres Probolinggo Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Guru PGRI

TKN, Probolinggo – Polres Probolinggo kembali gelar audiesi bersama ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, Selasa,(06/09) di Polres Probolinggo.

Acara audiensi itu dihadiri Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo H Hasyim, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI, Dewan Pengawas Guru dan Ketua IG TKI Kecamatan Sumber.

Turut hadir dalam audiensi, LSM AMPP yang sebagai pelapor beserta kuasa hukumnya, serta perwakilan dari organisasi Tapal Kuda Nusantara (TKN).

Gelaran audiensi itu membahas dugaan terjadinya tindak pemerasan yang mencapai puluhan juta rupiah oleh seorang oknum LSM terhadap beberapa Kepala sekolah TK (Taman kanak-kanak) di wilayah Kecamatan Sumber.

Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo H Hasyim menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Probolinggo atas kasus yang dialami oleh sejumlah Kepala Sekolah TK PKK dikecamatan Sumber.

Menurutnya, sesuai pengakuan para korban yang merupakan sejumlah guru TK, ada oknum LSM mendatangi seorang kepala sekolah dengan menyodorkan Proposal yang didalamnya ada 9 logo dan stampel LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Karena mereka (terduga korban/red) merasa ketakutan, akhirnya mereka menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariatif hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Mereka merupakan guru TK yang honornya hanya Rp 225.000 perbulan , sedangkan uang yang di berikan oleh mereka terhadap oknum LSM itu puluhan juta rupiah.Karena sikap lugunya mereka, akhirnya mereka menyerahkan sejumlah uang tunai yang di koordinir dan melalui kepala IG TKI (Ikatan Guru Taman kanak- kanak Indonesia) Kecamatan Sumber,” jelas Hasyim

Ia menambahkan, pihaknya ingin kasus ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut. Mengingat semua Kepala sekolah tersebut merupakan orang desa, keseharian mereka juga bermatapencaharian sebagai ibu rumahtangga dan petani.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku secara maksimal.

“Tidak ada istilah tebang pilih, siapapun itu, jika melanggar hukum pasti kami proses. Bapak ibu mohon bersabar, kami terus melakukan pendalam terkait kasus ini,” tegas Kapolres

Di kesempatan yang lain, ormas kebangsaan Tapal Kuda Nusantara melalui Divintel Bambang Priyambodo sampaikan, TKN sangat mengapresiasi apa yang telah di sampaikan oleh Kapolres untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum LSM ini dengan adil tanpa tebang pilih.

Bambang meminta agar Polres Probolinggo membuka kasus ini secara transparan, karena kasus dugaan pemerasan ini dapat menciderai marwah lembaga swadaya masyarakat yang bertugas di Probolinggo.(tim)

 488 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *