Hukum  

Ketum TKN Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Berangus Gangster

TKN, Surabaya – Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara Eko Karso, mengapresiasi langkah Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan yang mengintruksikan jajarannya untuk melakukan razia dan penyekatan di titik-titik tertentu, terkait maraknya gangster di Surabaya yang meresahkan masyarakat.

“Ketika warga Surabaya mulai resah, polisi langsung melakukan penyekatan di beberapa titik. Mulai dari razia di jalanan pada jam malam hingga penangkapan anggota gangster,” ujarnya

Ketum TKN itu mencontohkan ketika jajaran setingkat polsek di Surabaya, bergerak setiap malam memantau pergerakan para gangster yang melintas di jalanan. Bahkan ketika terjadi aksi tawuran, dengan cepat polisi bisa menangkap beberapa anggota gangster.

Sementara itu, TKN dalam hal ini ormas kebangsaan, mendukung penuh stabilitas keamanan, serta peduli terhadap masa depan remaja Indonesia, agar tidak terjerumus kejurang kriminalitas.

“Agar masyarakat Surabaya bisa tenang dari teror gangster, perlu dibutuhkan sinergitas antar elemen. Bukan hanya dari unsur kepolisian dan TNI, tetapi juga dari pemerintah atau pun masyakarat sendiri,” papar Eko

Tidak dipungkiri, pada kasus tertentu, hukuman dari pihak kepolisian terkadang tidak ada efek jera bagi remaja berusia di bawah umur yang notabene masih eksis dengan mencari serta menunjukkan jatidirinya meskipun salah langkah.

Oleh sebab itu, Eko berharap agar kepolisian tidak berhenti sampai di sini terkait aksi gangster yang meresahkan.

‘Saya yakin Kapolrestabes Surabaya punya ide-ide dan langkah kongkret. Misalkan saja memanggil para gangster, bikin deklarasi untuk membubarkan gangsternya,” sambungnya

Terlepas apa yang sudah dilakukan Polrestabes Surabaya, setidaknya masyakarat Surabaya sudah bisa tenang melakukan kegiatan di malam hari di luar.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolrestabes Surabaya yang sudah melakukan berbagai langkah terhadap aksi premanisme dari para gangster,” pungkasnya.(wn)

 970 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *