TKN, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K, M.H diangkat menjadi Wakapolda Jawa Timur (Jatim) mengantikan Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Penunjukan Akhmad Yusep ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Promosi jabatan ini merupakan prestasi luar biasa bagi Akpol lulusan 1996 ini. Selain karena usinya masih relatif muda, karier perwira kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat di korps Bhayangkara juga terbilang moncer sejak menjadi kapolres Jombang tahun 2014 silam.
Sejak saat itu karier Yusep terus meningkat dan selalu menduduki posisi strategis. Tahun 2015 misalnya, Akhmad Yusep ditunjuk menjadi kapolres Kediri, lalu Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016), Kapolresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya (2017), Dirpamobvit Polda Maluku (2018) dan Dirreskrimsus Polda Jatim (2018).
Setelah itu, pada tahun 2019 dia ditunjuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019) dan Labagrenmin Divkum Polri (2020). Setahun berkantor di Mabes Polri, Yusep kembali ke Jawa Timur menjadi Kapolrestabes Surabaya hingga 2023 hingga ditunjuk menjadi Wakapolda Jatim (2023).
Karier moncer Yusep ini tentu tidak lepas dari prestasi dan inovasinya selama menjabat. Saat menjadi Kapolres Jombang 2014 misalnya, Yusep mengenalkan program penurunan berat badan untuk polisi gendut. Terobosan Yusep ini pun menjadi sorotan dan viral kala itu.
Sementara saat menjadi Kapolres Kediri, Yusep mencetuskan ide program layanan elektronik tilang (e-Tilang). Selain merupakan terobosan baru, e-Tilang juga memudahkan para pelanggar lalu lintas untuk membayar dendanya.
Atas ide cemerlangnya itu, Yusep mendapat apresiasi dari Mabes Polri. Tak hanya itu, program e-Tilang ini akhirnya diterapkan di 16 polda di seluruh Indonesia.
Berdasarkan catatan Wikipedia, selain program tilang elektronik, di Polres Kediri, Yusep juga sukses mengaplikasikan gedung layanan terpadu berbasis inforformasi teknologi (IT). Lewat program ini, semua layanan bisa diakses secara online, seperti pengaduan masyarakat, SKPT, pengduan polisi nakal hingga pengurusan SIM, BPKB dan SKCK.
Di luar itu terobosan itu, Yusep juga dikenal jago mengungkap kasus-kasus besar saat menjabat Dirreksrimsus Polda Jatim, salah satunya prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus prostitusi online ini bahkan sempat heboh karena jumlah artis yang terlibat cukup banyak, dengan nilai transaksi yang juga fantastis, yakni Rp. 80 juta untuk sekali kencan.(*)
610