Pemerintah Beri Tambahan Subsidi Bunga KUR, Khusus Pertanian

TKN – Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3% khusus untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor pertanian. Bisa dipakai untuk penyediaan alat dan mesin pertanian.

Penguatan sektor pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan ketahanan pangan dengan mendorong produktivitas hasil pertanian melalui mekanisme modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Terlebih juga untuk menghadapi ancaman perubahan iklim dan dinamika geopolitik global yang berdampak pada krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial.

“Upaya yang dapat mendorong ke arah tersebut salah satunya melalui peningkatan pembiayaan di sektor pertanian, khususnya program Taksi Alsintan melalui kredit usaha rakyat (KUR),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada 18 Oktober 2022.

Kredit usaha rakyat bidang pertanian (KUR Pertanian) merupakan upaya pemerintah untuk memajukan sektor pertanian Indonesia. Pertanian menjadi sektor penting, apalagi Indonesia menjadi negara agraris terbesar ketiga di dunia.

Catatan BPS pada 2020 menunjukkan, sektor pertanian menyumbang kontribusi pendapatan negara terbesar kedua (13,7%) setelah sektor industri. Kementerian Pertanian pun memiliki target besar agar Indonesia dapat menjadi lumbung pangan dunia di 2045.

KUR Pertanian adalah skema pembiayaan/kredit tanpa agunan bagi para petani yang usahanya dinilai layak. Pemerintah mengeluarkan KUR Pertanian untuk memberikan pinjaman kepada para petani. Sampai akhir 2021, pemerintah sudah menyalurkan sebesar Rp56,3 triliun KUR Pertanian.

Namun, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan tentang KUR. Misalnya ihwal program, persyaratan, kelebihan, hingga kekurangannya. Program KUR sendiri pertama kali diluncurkan pada 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan oleh kebijakan presiden selanjutnya dengan berbagai perubahan. Terutama, selama masa pandemi Covid-19.

Dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah dengan perbankan guna membahas penyaluran KUR Taksi Alsintan, pada 18 Oktober 2022, Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga/subsidi marjin sebesar 3% khusus untuk penyaluran KUR di sektor pertanian. Dengan demikian diharapkan, petani dapat menggunakan fasilitas KUR untuk melakukan penyediaan alsintan dengan bunga sebesar 3% per tahun.

Data penyaluran KUR pada 2021 juga menunjukkan peningkatan mencapai 42% (year on year/yoy) menjadi Rp281,9 triliun atau 98,9% dari target sebesar Rp285 triliun. Pada penyaluran itu, KUR diberikan kepada 7,28 juta debitur.

Pertumbuhan KUR tersebut jauh di atas pertumbuhan total kredit perbankan sebesar 5,2% atau pertumbuhan kredit UMKM yang hanya sebesar 3,67% di 2021. Dalam rapat itu juga turut dibahas soal capaian penyaluran KUR pada 2022 yang juga menunjukkan peningkatan.

Hingga 30 September, KUR tercatat telah disalurkan kepada 5,65 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp270,59 triliun atau 72,51% dari target sebesar Rp373,17 triliun. Total outstanding KUR per 30 September 2022 mencapai sebesar Rp442 triliun dan telah diberikan kepada 37,82 juta debitur, dengan nonperforming loan (NPL) pada Agustus 2022 sebesar 1,27%.

Selanjutnya, berdasarkan jenis pembiayaan, penyaluran KUR di 2022 dilakukan untuk KUR Supermikro sebesar 1,78%, KUR Mikro sebesar 65,79%, KUR Kecil sebesar 32,43%, dan KUR Penempatan PMI sebesar 0,0071%. Seiring dengan meningkatnya jumlah debitur dan tumbuhnya sektor pertanian, penyaluran KUR Pertanian juga turut mengalami peningkatan.

Pada 2021, penyaluran KUR Pertanian meningkat sebesar 45,9% (yoy) menjadi Rp84,5 triliun dengan total debitur sebanyak 2,5 juta orang. Sedangkan untuk penyaluran KUR Pertanian hingga 30 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp84,5 triliun dan diberikan kepada 2,1 juta debitur, dengan NPL yang relatif rendah sebesar 0,82% dan posisi outstanding sebesar Rp120,5 triliun.

Berdasarkan data penyaluran KUR Pertanian yang telah terealisasi tersebut, secara keseluruhan KUR yang diberikan khusus untuk penyediaan alsintan masih relatif kecil, sehingga perlu untuk terus didorong. Berdasarkan data lima penyalur KUR, realisasi KUR Taksi Alsintan per September 2022 tercatat sebesar Rp66,86 miliar yang diberikan kepada 272 debitur.(indonesia.go.id)

 324 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *