DPRD Bondowoso Minta KP3 atasi Kelangkaan Pupuk

TKN, Bondowoso – Saat ini pupuk bersubsidi langka. Membuat para petani kesulitan untuk mendapatkannya. Kalau masalah ini tidak segera ditangani, maka akan menyebabkan ketahanan pangan terganggu.

Menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi, Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bekerja lebih maksimal. Pihaknya mengaku bukan tidak tahu ada permainan Distributor dan Kios pupuk bersubsidi.

Terkadang pupuk datang pagi, malamnya sudah diangkut lagi untuk dijual pada pihak yang tidak bertanggung jawab. “Saya menyikapi permainan Distributor dan Kios pupuk bersubsidi di media sejak 2021),” kata Ahmad Dhafir, Kamis (8/9/2022).

Kalau tata kelola pupuk bersubsidi tetap seperti saat ini, maka selamanya harganya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dhafir mengaku sudah menyampaikan pada eksekutif, bahwa personal pupuk bersubsidi di Bondowoso itu mulai dari hulu sampai hilir harus diawasi.

“Distributor itu diberikan kewenangan untuk mendirikan kios. Kios kios di desa itu instrumennya distributor. Saya bukan tidak tahu pupuk itu datang pagi malam diangkut lagi,” ujarnya.

Banyak data petani, lanjutnya, yang tidak sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Saat penyusunan e-RDKK, petani tidak pernah dilibatkan. “Saya juga petani, sawah saya pun juga kekurangan pupuk saat ini. Ini Ketua DPRD, apalagi masyarakat biasa,” imbuhnya.

Politisi PKB ini menghimbau pada mahasiswa saat melakukan Unras, agar mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso sebagai Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bertanggung jawab atas carut-marutnya pendistribusian pupuk bersubsidi.

Menurutnya, di dalam regulasi menjelaskan, KP3 merupakan penanggung jawab terhadap pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Bondowoso. Pihaknya juga meminta mahasiswa agar mendorong KP3 supaya merekomendasikan pencabutan izin kios dan distributor yang nakal.

“Kami berharap, satu kios satu desa. Tidak seperti saat ini, satu kios bisa menangani hingga tiga desa. Sehingga pada 2023 nanti tidak ada lagi persoalan pupuk bersubsidi,” tutupnya. (sam/zen)

 396 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *