LUMAJANG – Audiensi yang diselenggarakan oleh DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kabupaten Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten setempat berakhir dengan kekecewaan mendalam. Ketua Umum DPP TKN mengecam ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang dalam pertemuan strategis tersebut, yang dinilai menyebabkan aspirasi masyarakat tidak memperoleh kepastian kebijakan.
Kekecewaan atas Absennya Sekda
Ketua Umum DPP TKN menegaskan bahwa kehadiran Sekda sangat krusial sebagai otoritas administratif sekaligus pengambil keputusan di tingkat daerah. Absennya pimpinan tertinggi ASN di Lumajang tersebut dinilai sebagai indikasi kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons isu krusial yang disampaikan TKN.

“Kami hadir membawa aspirasi masyarakat yang memerlukan solusi konkret. Sangat disayangkan Sekda berhalangan hadir, sehingga berbagai persoalan teknis maupun kebijakan tidak mendapatkan jawaban yang tuntas,” ujar Ketum DPP TKN.
Anomali Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Fokus utama audiensi tersebut adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lumajang. Ketum DPP TKN mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data serta alokasi kuota yang signifikan di lapangan.
Penyusutan jumlah penerima manfaat terjadi akibat penambahan kuota yang tidak didasarkan pada pertimbangan yang matang dan terukur, sehingga berdampak pada distribusi layanan yang tidak proporsional.
Di tempat yang sama, Ketua DPC TKN Lumajang Jawa Timur, Noto, menegaskan bahwa penambahan kuota dapur di Kabupaten Lumajang dilakukan tanpa pertimbangan yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara dalam program MBG.
“Kalau seperti ini, di mana efisiensinya?” tegas Noto.
Noto juga menambahkan bahwa program yang seharusnya menyentuh masyarakat secara optimal justru berpotensi tidak tepat sasaran akibat perencanaan yang kurang matang. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Inefisiensi Anggaran: Insentif Dapur Tetap, Penerima Berkurang
Terungkap bahwa biaya insentif dapur ditetapkan sebesar Rp 6.000.000 per hari. Nilai tersebut awalnya disepakati berdasarkan target layanan bagi 3.000 penerima manfaat. Namun, dalam realisasinya, jumlah penerima manfaat menyusut drastis menjadi hanya 1.500 orang.
Ironisnya, meskipun beban kerja operasional berkurang hingga 50 persen, nilai insentif dapur bagi pengelola tetap tidak mengalami penyesuaian atau tetap pada nominal semula.
Evaluasi di Probolinggo
Hal tersebut disampaikan saat evaluasi hasil audiensi yang digelar di Kantor DPP TKN Kota Probolinggo pada Kamis malam, 1 April 2026. Dalam forum tersebut, jajaran pengurus TKN menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan program MBG agar tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara.
Indikasi Pemborosan Anggaran Negara
Ketum DPP TKN menilai bahwa pemberian insentif dapur yang tidak proporsional terhadap output layanan mencerminkan tata kelola anggaran yang tidak akuntabel.
“Secara logika manajerial, jika penerima manfaat berkurang setengahnya, maka biaya operasional dan insentif seharusnya dikalibrasi ulang. Apabila negara tetap membayar penuh untuk output yang hanya mencapai 50 persen, kondisi ini mengarah pada pemborosan anggaran yang berpotensi membebani keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah poin yang disampaikan oleh TKN dalam audiensi tersebut.