TKN, Lumajang –
Galian tambang pasir kembali memakan korban, Dua anak meninggal dunia dilokasi galian tambang yang ada di Dusun Kebonjati, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korban meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat mandi di lokasi galian tambang pasir karena kedua korban di duga tidak bisa berenang pada Minggu (14/08/2022) Sore sekira pukul 14.30 WIB.
AKP Sajito SH MH Kapolsek Candipuro saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian tenggelamnya dua anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di area tambang pasir, dan saat ini pihak kepolisian terus mendalami persoalan tersebut terkait perijinan tambang pasir serta mengenai papan peringatan larangan untuk bermain dan mandi di lokasi tersebut.
“Pada awalnya ada empat anak yang mandi dan diduga di lahan pertambangan milik Siswanto warga Tumpeng Lumajang,”ujarnya Senin (15/08/2022).
Kapolsek juga menjelaskan bahwa pada saat itu hari libur sehingga dilokasi tidak ada kegiatan serta tidak ada aktivitas pertambangan, sehingga tidak bisa melarang ketika ada anak mandi.
Sejauh ini pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari kedua anak yang selamat yaitu teman korban yang meninggal dunia di lokasi tambang.
Sementara itu dua korban yang meninggal dunia akibat tenggelam diduga tidak bisa berenang dua korban ditemukan tewas di dasar galian adalah Erga Salim (14) dan Muhammad Yongki (14). kedua korban masing-masing kelas enam Madrasah Ibtidaiyah (MI) Salafiah Tumpeng.
Keluarga korban tidak mau anaknya untuk dilakukan otopsi sehingga korban langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat.
Hasil data yang telah dikumpulkan sementara polisi sejauh ini aktifitas penambangan masih aktif karena perijinan sampai tahun 2024, selain itu sudah ada peringatan papan nama himbauan dilarang mandi diarea tambang namun demikian masih perlu dilakukan konfirmasi ulang.
“Keluarga almarhum saat ini masih berduka dan masih koordinasi selain itu keluarga korban dan pemilik tambang masih bertetangga,”Katanya
Di sisi lain terkait kejadian meninggalnya dua korban di lokasi tambang pasir, membuat geram Ketua Aliansi Pecinta Lingkungan (AMPEL) Lumajang Arsyad Subekti, ia menyesalkan adanya korban tenggelam yang sering terjadi dan dapat dipastikan hampir setiap tahun selalu ada korban yang meninggal dan diduga akibat tenggelem di lokasi pertambangan.
Arsyad Subekti menyampaikan jika beberapa kejadian korban yang meninggal dunia akibat tenggelam dipenambangan terjadi sejak tahun 2019, dan di tahun 2020 juga ada korban meninggal akibat tenggelam di lokasi tambang pasir, di tanggal (02/02/20) di Desa Jatisari , Kecamatan Tempeh juga dua anak menjadi korban meninggal dunia di lokasi tambang pasir, selain itu pada tanggal (26/11/20) di Desa Bago, warga Dusun Kajaran, Kecamatan Pasirian,tahun 2022, pada tanggal (11/02/22) di kawasan penambangam Desa Kaliwungu, kemudian ditambah dua anak yang kemarin terjadi pada Minggu (14/08/2022).
Untuk itu Kapolres Lumajang harus tegas untuk menindak tegas penambang nakal yang tidak mematuhi aturan, dan terus peringatkan masyarakat agar tidak lalai dalam menjaga anaknya.
“Kapolres harus tegas untuk menindak penambang nakal dan harus ada tanda bahaya dilokasi tambang serta harus ada penjagaan dilokasi tambang, karena ini sudah sering terjadi dimana tambang galian beberapa kali menelan korban, namun tidak ada yang di tindak dan tidak ada yang di jadikan tersangka”,tegasnya.
Lebih lanjut Arsyad Subekti juga menegaskan bahwa selama ini para penambang di duga lalai atas pekerjaan sehingga mengakibatkan nyawa melayang begitu saja, apa lagi menurut pegiat pecinta lingkungan ini, banyak bekas tambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan di biarkan begitu saja.
“Banyak bekas tambang galian yang di biarkan begitu saja dan tidak di lakukan reklamasi, sehingga banyak membahayakan anak-anak yang tidak tau saat bermain dan mandi di kubangan bekas tambang yang dalam, sehingga mereka jadi korban, untuk itu sekali lagi kita berharap kepada APH agar kasus ini di usut tuntas”,pungkasnya. (ndi)
480